Sabtu, 10 Juni 2017

HAKIKAT ILMU DAN PEMBAGIANNYA MENURUT AL-GHAZALI



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Al-Ghazali yang memiliki nama lengkap Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali, merupakan tokoh yang tak asing lagi di telinga orang Islam dan para cendekiawan intelektual.  Kontribusinya dalam perkembangan ilmu pengetahuan tak perlu diragukan lagi.Al-Ghazali juga dikenal sebagai hujjatul islam. Bahkan al-Ghazali mendapat gelar mujaddid yang kelima.
Dalam perjalanan hidupnya, al-Ghazali mengalami masa perubahan yang cukup drastis. Al-Ghazali yang awalnya merupakan tokoh yang begitu mahir dan menguasai ilmu kalam dan begitu lihai mengungkapkan argumen dengan metode burhani dan irfani. Berubah menjadi sosok sufi yang begitu menyelami tarikat sufiyahnya.
Perubahan al-Ghozali yang akhirnya menjadi seorang sufi, merupakan jalan yang ditemukannya dalam pencariannya untuk memenuhi dahaganya dalam mencari hakikat ilmu. Karena selama perjalanan hidupnya, al-Ghazali merasa bahwa dirinya benar-benar merasa dirinya kosong tanpa adanya ilmu. Hatinya masih dipenuhi keraguan akan segala ilmu yang dimilikinya.
Perjalanan Al-Ghazali dalam usaha menemukan hakikat kebenaran, usaha menemukan hakikat ilmu sekaligus perjalanan menolak dan mengungkap kelemahan-kelemahan metode yang digunakan mutakallimin dan juga kelemahan para filosof dengan filsafatnya. Akhirnya al-ghazali berhasil menemukan obat untuk menyembuhkan dahaganya akan hakekat ilmu, hakekat kebenaran. Ilmu yakin yang menghilangkan semua keraguan yang menggangu dalam hatinya.
Dalam makalah sedehana ini, penulis akan mencoba menjelaskan secara sedehana perjalanan al-ghozali dalam mencari kebenaran, mencari hakikat ilmu serta bagaimana al-ghozali mengklasifikasikan ilmu.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis akan menjelaskan beberapa masalah yang akan dikaji dalam makalah ini, sebagai berikut:
a.       Bagaimana perjalanan Al-Ghozali dalam mencari hakikat ilmu?
b.      Bagaimana pandangan Al-Ghazali tentang hakikat ilmu?
c.       Bagaimana klasifikasi ilmu pengetahuan menurut Al-Ghazali?’

C.    Tujuan
Tujuan dari ditulisnya makalah ini, selain untuk memenuhi Tugas Ujian Tengah Semester mata kuliah Falsafah Kesatuan Ilmu, juga memiliki beberapa tujuan sebagai berikut:
a.       Memahami perjalanan al-Ghazali dalam mencari hakikat ilmu
b.      Mengetahui pandangan al-Ghazali tentang hakikat ilmu
c.       Mengetahui klasifikasi ilmu menurut al-Ghazali

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Perjalanan Al-Ghazali dalam Mencari Hakikat Ilmu
Imam al-Ghazali dalam perjalanan hidupnya semenjak usia remaja sampai menginjak usia lima puluh tahun lebih telah melakukan perjalanan dalam mencari hakikat kebenaran. Beliau menggali dan mempelajari setiap golongan yang ada. Bukan sekedar mempelajari, Al-Ghazali benar-benar mendalami dalam usahanya memahami setiap golongan,madzhab dan aliran yang beliau temui.[1]
Masa hidup al-Ghazali bertepatan dengan munculnya berbagai madzhab dan aliran dalam islam. Masing-masing madzhab dan aliran itu memberikan ajaran yang walaupun sama dasarnya, tetapi dalam prakteknya sering bertolak belakang. Hal inilah yang melatar belakangi al-Ghazali untuk mengkaji secara mendalam semua ajaran yang dianut para pengikut aliran tertentu secara taklid itu.[2]
Al-Ghazali  menyingkap berbagai rahasia madzhab setiap kelompok agar kelak dapat membedakan antara yang hak dan yang batil, antara yang berdasarkan sunnah dan yang sekedar berdasarkan bid’ah. Setiap bertemu ahli kebatinan, maka beliau merasa terdorong untuk meneliti agar mengenal keyakinan kebatinannya. Begitu juga ketika berpapasan dengan ahli dzahir, al-Ghazali pun ingin mengoreksi keberhasilan paham tersebut. Demikian pula ketika berjumpa dengan ahli filsafat, maka beliau ingin mengetahui secara mendalam tentang dunia filsafatnya. Begitupun ketika bertemu ahli kalam, maka beliau selidiki secara mendalam tentang pokok-pokok ajaran serta argumentasinya. Dan apabila bertemu seorang ahli tasawwuf, maka beliau mencoba  menelusuri inti dan berbagai rahasia tasawwufnya. atau bahkan  ketika bertemu ahli bid’ah,  al-ghazali pun ingin meneliti apa tujuan akhir dari keberhasilan ibadatnya. Dan jika berjumpa seorang zindiq yang atheis, maka al-Ghazali menyelusup dibaliknya untuk mengetahui alasan yang menyebabkan keberaniannya dalan kekafiran  serta kezindikannya.[3]
Berangkat dari kegemarannya sejak remaja untuk selalu menyelidiki dan berusaha menemukan  hakikat kebenaran. Sehingga pada akhirnya terurailah segala ikatan taqlid dan berantakanlah berbagai akidah warisan yang ada pada diri al-ghazali muda. Pada masa itu Al-ghazali melihat melihat anak-anak kristen tidaklah hidup kecuali terpengaruh kekristenannya. Dan generasi tidaklah hidup kecuali mengikuti misi keyahudiannya. Demikian pula generasi islam, tidaklah hidup melainkan menganut keislamannya.[4]
Sebagaimana yang digambarkan dalam hadits berikut, beliau rasulullah saw. bersabda:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ


“Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah, maka kedua orang tuanya lah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.”
Perjalanan Al-Ghazali dalam pengembaraan ilmunya, setelah mendalami ilmu kalam. Mutakallimiin menggerakkan motivasi mereka untuk membela As-sunnah dengan wacana yang tersusun rapi dan baik. Dimana mereka dapat menyingkap kesimpang-siuran ahli bid’ah yang sengaja menciptakan hal-hal baru yang tidak sesuai lagi dengan As-Sunnah yang sudah ada. Mutakallimin mengemukan argumentasi-argumentasi mereka dengan mengandalkan bukti-bukti yang lazim.cara ini sedikit sekali manfaatnya untuk menghadapi  orang-orang yang tidak mau menyerah sama sekali kecualli terhadap  premis-premis rasional. . Sehingga menurut Al-Ghazali, ilmu kalam belum bisa menyembuhkan kebingungannya dalam mencari kebenaran. Beliau hanya menemukan fakta bahwa para mutakallimiin hanya menyibukkan diri dalam menjawab serangan musuh-musuhnya dan menundukkan mereka dengan dalil-dalil yang dapat diterima saja.[5]
Al-Ghazali memahami betul pentingnya ilmu kalam dalam menghadapi aliran-aliran yang menyimpang. Dan al-ghazali mengatakan bahwa dirinya tidak ragu tentang keberhasilan mutakallimin dalam mengadakan pembaruan yang hanya dapat diterima oleh sebagian kelompok, tetapi perlu diingat bahwa keberhasilan tersebut sudah sedemikian kaburnya dan telah bercampur aduk dengan taklid.[6] Sehingga menurut al-ghazali, ilmu kalam belum cukup untuk mengobati dahaganya untuk mencari kebenaran.
Al-Ghazali mempunyai tujuan yang lebih tinggi, yaitu mencari kebenaran yang mutlak, yang memuaskan dahaga jiwanya. Kemudian beliau mempelajari filsafat, barang kali dengan mempelajari filsafat itu sendirilah tujuannya akan dapat tercapai. Maka penyelidikannya tentang filsafatpun berlanjut. Diselaminya satu persatu, dibandingkannya diantara satu dengan yang lain. Direnungnya buku-bukunya, bahkan dipelajarinya mana yang tersangkut kepada orang yang lebih tahu. Ia banyak mengkaji filsafat karya Ibnu Sina. Perhatiannya benar-benar dicurahkan sepenuhnya untuk mengkaji secara mendalam tentanng filsafat.[7] sampai beliau berhasil menemukan keculasan, kesimpang-siuran, analisa dan penghayalan dengan telah serius, tidak dapat diragukan lagi.[8]
Menurut Al-Ghazali, kaum filsafat terbagi menjadi beberapa golongan dan ilmu-ilmu mereka juga terbagi kedalam beberapa bagian. Secara garis besarnya golongan mereka berhak mendapatkan tanda kekufuran dan atheis, kendatipun mereka kelompok klasik dan neo-klasik. Ada pula di antara mereka golongan paling akhir dan golongan paling awal, masing-masing memiliki jenjang dalam jarak dengan kebenaran.[9]
Salah satu bukti kajian dari al-Ghozali yang begitu mendalam tentang berbagai filsafat yang ada, adalah dengan lahirnya kitab tahafut al-falasifah. Dalam kitab tersebut al-ghazali mengkritik berbagai pendapat filusuf yang keluar dari jalur kebenaran dengan bantahan-bantahan yang memliki argumen yang kuat. al-Ghazali menolak semua pemikiran yang tidak berlandaskan Al-Qur’an dan menyimpang dari Al-Qur.an.[10]
 Akhirnya beliau dapat menyimpulkan bahwa filsafat itu ialah mengemukakan akal, tetapi akal itu sendiri senantiasa tidak dapat dipercaya untuk dapat mencapai kebenaran yang mutlak.
Lalu beliau mengalihkan perhatian dan pikirannya kepada kaum bathiniyah, yaitu Pecahan Kaum Syiah yang pada awal kemunculannya menunjukkan suatu pegangan kepercayaan.
Setelah selesai mempelajari semuanya itu barulah beliau terjun ke tarekat Sufiyah secara sepenuh hati. Tarekat Sufiyah itu merupakan ilmu dan pengalamannya Maka beliaupun menangkap kesan bahwa ilmu tasawuf bukanlah ilmu sembarangan, yang semata-mata hanya akal dan logika saja, Di sini sebagian besar yang dipentingkan ialah rasa atau dzauq. Kenaikan-kenaikan tingkat jiwa dari satu maqam ke maqam yang lain di atasnya. Tujuan sejati ialah kebahagiaan yang tidak ada taranya, yang ketentraman jiwa di akhirat kelak. Dengan selalu melakukan latihan-latihan jiwa mempertinggi sifat-sifat tercela ( Madzmumah ) sehingga hati bersih dan suci. Hingga dapat menemukan keyakinan, pengetahuan yang sudah tidak ada lahgi kergauan dalam hatinya. Sampailah Al-Ghazali pada Hakikat Ilmu, atau disebut juga ilmu yakin. Maka disusunlah kitab Ihya Ulum Al-Din ( Menghidupkan kembali Ilmu Agama ). Suatu kitab uraian yang mudah dipahami karena dengan menggunakan bahasa yang sederhana tetapi mengandung makna yang tinggi. Ihya ulumuddin merupakan suatu upaya besar dalam rangka kritik terhadap faham-faham yang ada pada masanya. Dilakukannya kritik terhadap aliran-aliran itu adalah “karena terdorong oleh gejala berkecamuknya pikiran bebas waktu itu yang banyak membuat orang meninggalkan ibadah” [11]
Jadi pemikiran al-Ghazali muncul sebagai usaha mengembalikan aliran-aliran ke pangkalnya dengan pemahaman ilmu Islami.

B.      Hakikat Ilmu menurut Al-Ghazali
Ilmu secara bahasa adalah mengetahui. Lawan dari bodoh atau tidak tahu. Adapun secara istilah, ilmu dapat diartikan sebagai  berikut:
ادراك الشيئ عن حقيقته
 Artinya: “menemukan (mengetahui) hakikat dari sesuatu.”[12]
Al-Ghazali tergerak hatinya untuk memeroleh hakikat fitrah yang orisinil itu dan hakikat kepercayaan yang berasal dari orang tua dan para guru. Sedangkan untuk membedakan antara berbagai taklid ini dan beberapa permulaannya, memerlukan beberapa tuntunan, serta dalam menentukan yang benar dan yang batil dari beberapa taklid itu sendiri terdapat beberapa perbedaan dan perselisihan.
Pertama kali yang dicari adalah mengetahui tentang hakikat beberapa persoalan, al-Ghozali mencari, apakah hakikat ilmu yang sebenarnya? Sampai beliau berhasil menemukan bahwa hanya ilmu yakinlah yang dapat menyibak perkara yang sudah diketahui, yang sama sekali tidak meninggalkan keraguan, tidak di iringi kemungkinan salah, dan terlepas dari pengaruh khayalan yang tidak dapat diterima oleh pikiran sehat. Dan  hati tidak dapat membuat kriteria tetapi aman dari kekeliruan, sudah seyogyanya bila beriringan dengan yakin, dengan suatu perbandingan andaikan saja ada orang yang berani menyatakan kesalahan. Misalnya, Al-Ghazali menggambarkan seandainya seorang yang telah berhasil mengubah batu menjadi emas atau mengubah tongkat menjadi ular, niscaya hal itu tidak menimbulkan keyakinan sedikitpun serta ketidak yakinan Al-Ghazali. Bahwa beliau tahu sepuluh lebih banyak dari pada tiga. Dan seandainya ada orang berkata, “Tidak, tetapi tigalah bilangan yang lebih besar dari pada sepuluh,” dan ternyata diapun dapat mengubah tongkat menjadi ular yang Al-ghazali sendiri melihatnya, maka beliau tidak akan ragu-ragu karena telah memiliki pengetahuan yang pasti. Di samping itu, Al-Ghazali juga tidak kagum, kecuali bagaimana caranya memiliki kemampuan seperti itu. Adapun keraguan terhadap apa yang telah Al-Ghazali ketahui, sama sekali tidak terjadi. Beliau tahu, segala sesuatu yang tidak beliau ketahui   atau pun beliau yakini dalam segi ini, berarti itu merupakan ilmu yang tidak dapat dipertangung jawabkan, sekaligus tidak dapat dipertanggungjawabkan. Padahal ilmu yang tidak dipercaya tidaklah dapat dikatakan ilmu yakin.[13]
      Hakikat dari ilmu yang digambarkan al-Ghozali adalah ilmu yakin, ilmu yang bukan sekedar berpacu pada dalil-dalil seperti yang digunakan para Mutakallilmiin atau pun pemikiran yang mendalam menggunakan rasio akal manusia seperti para filosof yang di kritik ghozali dalam tahafut al-falasifah. Melainkan hakikat ilmu adalah ilmu yang muncul dari nur ilahi, ilmu yang berasal dari hati yang bersih. Sehingga tidak ada lagi keraguan sedikitpun dan tidak lagi mengandung kemungkinan salah.
       Ilmu yakin, ilmu yang sudah tidak ada lagi keraguan di dalamnya inilah ilmu yang paling utama. Al- Ghozali menggambarkan pentingnya ilmu sebagai jalan yang menyebabkan manusia dapat sampai kepada Allah SWT. Serta menjadikan dekat dengannya. Sehingga mendapatkan kebahagiaan yang abadi dan kenikmatan yang kekal.[14]
C.    Pembagian Ilmu menurut Al-Ghazali
      Ketika membahas ilmu, Al-Ghazali lebih tampak menggambarkan tatanan sosial masyarakat, dalm pengertian bahwa suatu ilmu atau profesi tertentu diperlukan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diwajibkan dalam tatanan tersebut. Secara terperinci beliau menggunakan tiga pendekatan: epistemologis, ontologis dan aksiologis.[15]
a.       Secara epistemologis
Secara epistemologis, ilmu terbagi menjadi dua: syar’iyyah dan ghairu syar’iyyah. Untuk jenis ilmu yang kedua, dalam bagian lain disebut ilmu aqliyah. Ilmu syar’iyyah adalah ilmu yang diperoleh dari para nabi dan tidak ditunjukkan oleh akal manusia kepadanya. Ilmu ini terdiri atas empat kelompok[16]:
a)      Ilmu ushul, meliputi: kitabullah, sunnah rashul, ijma’ umat, dan peninggalan para sahabat
b)      Ilmu furu’, meliputi: ilmu yang menyangkut kepentingan duniawiseperti ilmu fiqh. Dan ilmu yang menyangkut kepentingan akhirat seperti ilmu mukasyafah dan, muamalah. Ilmu mukasyafah adalah ilmu batin, ilmu para Shiddiqin dan para Muqorrobin. Ilmu ini selanjutnya disebut oleh al-Ghazali sebagai ilmu ma’rifat., yakni ilmu tentang dzat, sifat, perbuatan, dan hukum-hukun Allah berkenaan dengan kejadian dunia dan akhirat. Sedangkan yang dimaksud dengan muamalah adalah ilmu tentang hati dan jiwa, apa yang terpuji (seperti sabar, syukur, takut, harap, rela, zuhud, takwa, sederhana, pemurah, mengenal nikmat Allah dalam segala keadaan, ihsan, baik sangka, baik budi, bagus pergaulan, benar dan ilkhlas), dan apa yang tercela ( seperti takut miskin, marah kepada takdir, dengki, busuk hati, menipu, mau tinggi, suka dipuji, mencintai hidup di dunia selama-lamanya untuk bersenang-senang, takabur, riya, marah, keras kepala, suka bermusuhan, kikir, angkuh dan lain-lain). Dalam bagian lain, ilmu ini disebut oleh Al-Ghazali sebagai ilmu tentang diri, ilmu tentang tuhan, ilmu tentang dunia dan  ilmu tentang  akhirat. Mengenai mukasyafah, al-Ghazali tidak memberikan penjelasan yang memadai karena sedemikian musykilnya, tidak bisa dicerna oleh kecerdasan biasa.
c)      Ilmu Muqaddimah, yaitu ilmu yang merupakan alat, seperti bahasa dan tata bahasa arab. Keduanya merupakan alat untuk mengetahui isi dari kitab Allah dan sunnah Rashul
d)     Ilmu penyempurna (mutammimah), yakni semua ilmu yang berkenaan dengan dengan Al-Qur’an, baik berupa Qira’ah maupun tafsirnya.
Adapun ilmu ghairu syar’iyyah atau ilmu aqliyah adalah ilmu yang bersumber dari akal, baik yang diperoleh secara dloruri maupun iktisabi. Yang dloruri adalah yang diperoleh dari insting akal itu sendiri tanpa melalui taklid atau indera, dari mana dan bagaimana datangnya manusia tidak mengetahuinya. Misalnya, pengetahuan manusia bahwa seseorang tidak ada pada dua tempat berbeda dalam waktu yang sama. Inilah ilmu pengetahuan yang diperoleh manusia secara pasti sejak kecil dan menjadi fitrah baginya.
Sedangkan yang iktisabi adalah yang diperoleh dari kegiatan belajar dan berpikir. Ilmu ada yang bersifat duniawi, seperti ilmu kedokteran, matematika, geofrafi, astrologi, teknik, politik, sosial, ilmu-ilmu keterampilan dan lain-lain. Dan ada yang bersifat ukhrawi, seperti ilmju yang bersifat hal ikhwal hati, bahaya-bahaya amal,ilmu tentang Allah termasuk sifat dan af’alnya.
b.      Secara ontologis
Berhubungan dengan tugas dan tujuan hidup manusia, Al-Ghazali mwnguraikan ilmu melalui pendekatan ontologis, membicarakan sifat-sifat dasar dan aneka ragam ilmu itu sendiri.
Dalam membahas tentang ini, al-Ghazali bertolak dari dua hadits Nabi:
طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة
“mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim  laki-laki dan muslim perempuan”
(HR. Baihaqi dari Ibnu Abdil Baar)
اُطْلُبُوا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ
“Tuntutlah ilmu olehmu walaupun ilmu itu berada di negri Cina.”
(HR. Baihaqi dari Ibnu Abdil Baar)
      Secara antologis, al-Ghozali membagi ilmu menjadi dua macam[17]:
a)      Ilmu fardlu ‘ain, yakni ilmu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas akhirat dengan baik. Ilmu ini terdiri atas ilmu tauhid, ilmu syari’at dan ilmu sirri. Ilmu tauhid adalah ilmu yang dengannya diketahui pokok-pokok agama.atau dapat juga diartikan dengan ilmu yang berkaitan dengan keyakinan akan adanya tuhan dan sifat-sifat kesempurnaan-Nya dan berkaitan dengan para rashul serta serta apa-apa yang diberitakan oleh mereka. Yang dimaksud dengan ilmu syari’at ialah ilmu tentang segala yang wajib bagi manusia dan mesti dijalankan karena diperintahkan oleh tuhan, dan segala yang haram dan mesti ditinggalkannya karena dilarang oleh-Nya. Sedangkan yang dimaksud ilmu sirri adalah ilmu untuk mengetahui status manusia sehingga dengan tahu akan status dirinya yakni sebagai hamba, dia akan sadar, melaksanakan kewajibannya dan menjauhi larangan tuhannya dengan ikhlas dan penuh kesadaran diri, bukan karena terpaksa.  
b)      Ilmu fardlu kifayah, yakni ilmu-ilmu yang berkaitan dengan urusan keduniaan, yang perlu diketahui manusia. Ilmu-ilmu ini berhubungan dengan profesi manusia, oleh karena itu, tidak setiap manusia dituntut untuk mengetahui semua jenis yang ada, tetapi cukup dikembangkan melalui orang-orang tertentu yang memiliki kemampuan-kemampuan khusus untuk mewujudka kehidupan dunia ini.
Ilmu ini dapat dikelompokkan menjadi dua: yang abadi dan yang berkembang. Al-Ghazali menyebutkan, yang termasuk ilmu-ilmu abadi adalah: Al-Qur’an, As-sunnah, ijma’, atsar, filsafat islam/ilmu  kalam, akhlaq, bahasa dan tata bahasa arab., termasuk juga ilmu pengantar untuk memahami Al-Qur’an dan As-sunnah yaitu ilmu tafsir, qira’at, fiwh dan ushul fiqh. Dan yang termasuk ilmuyang senantiasa berkembang meliputi: ilmu-ilmu imajinatif, seperti seni, arsitektur islam, bahasa, sastra dan lain-lain; ilmu-ilmu intelektual seperti filsafat, pendidikan, sejarah, politik, ekonomi, persadaban islam, geografi, psikologi, antropologi, dan lain-lain.; ilmu-ilmu alam, seperti matematika, statistik, fisika, kimia, astronomi, filsafat, ilmu pengetahuan, dan lain-lain; ilmu-ilmu terapan seperti rekayasa dan teknologi (sipil, mesin dan lain-lain), ilmu kedokteran, obat-obatan dan lain-lain; ilmu-ilmu praktis seperti ilmu pertanian, perdagangan, perindustrian, pemerintahan, ilmu administrasi, ilmu kerumah tanggaan, ilmu komunikasi, dan lain-lain.[18]
c)      Secara aksiologis
Selanjutnya al-Ghazali menggunakan pendekatan aksiologis dalam menilai jenis ilmu,ilmu-ilmu syar’iyah bersifat terpuji secara keseluruhan. Hal ini jika dikembalikan pada pengertian dasar ilmu itu sendiri yakni: “mengetahui hakikat sesuatu.” Dan ia adakah satu sifat Allah, maka adanya istilah ilmu tercela adalah tidak tepat, dan seharusnya tidak ada.[19]
Sedangkan ilmu ghairu syar’iyah ada yang terpuji, ada yang tercela, ada pula yang mubah. Artinya, dalam keadaan tertentu terpuji, tetapi dalam keadaan lain tercela atau mubah.
Al-ghazali menjelaskan menjelaskan lebih lanjut, suatu ilmu itu tercela bukanlah karena ilmu itu sendiri, melainkan karena faktor manusia. Karena salah satu dari tiga sebab. Pertama, ilmu itu membawa suatu kemelaratan, baik bagi yang memiliki ilmu itu sendiri atau bagi orang lain. Seumpama tercelanya ilmu sihir dan mantra-mantra. Kedua, ilmu itu menurut kebiasaannya membuat melarat kepada yang mempunyai ilmu itu sendiri, seperti ilmu nujum. Ketiga, terjun kepada ilmu tersebut tidak memberi faedah kepada orang itu sendiri dari ilmunya. Ilmu semacam ini tercela bagi orang itu. Seperti dipelajarinya ilmu yang tidak jelas sebelum dipelajarinya ilmu yang lebih penting dan  lebih jelas. Menggali ilmu yang serba rahasia sebelum mempelajari ilmu yang telah terpuji dan menelaah rahasia ketuhanan.[20]
Adapun mempelajari ilmu yang tidak termasuk ilmu wajib atau fardlu, tetapi merupakan keutamaan saja ialah mendalami ilmu berhitung, ilmu kedokteran dan lain-lain. Mempelajari ilmu-ilmu tersebut secara mendalam tidak begitu penting,tetapi berfaedah, menambah kekuatan pada kadar yang diperlukan. Ilmu ynng telah jelas tercela adalah ilmu sihir, ilmu mantra-mantra, tenung dan lain sebagainya. Sedang yang termasuk mubah ialah, ilmu tentang pantun-pantun, sejarah dan sebagainya.
Dari uraian al-Ghazali tentang ilmu beserta segala aspeknya seperti diatas, dengan hubungannya dengan tugas dan tujuan hidup manusia, tampak disini sikap pragmatis Al-Ghazali dan perhatiaanya terhadap segi-segi kemanfaatan yang dibutuhkan dalam mewujudkan tatanan kehidupan dunia untuk mencapai tujuan hidup manusia,  kebahagiaan di dunia dan akhirat.[21]

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Perjalanan al-Ghozali dalam mencari kebenaran tentang hakikat ilmu yang begitu panjang. Setelah melewati penelitian dan pengkajian secara mendalam tentang ilmu kalam dan argumentasi yang mereka gunakan untuk melawan kaum bid’ah. Yang ternyata belum bisa menghilangkan dahaga Al-ghazali tentanng hakikat ilmu.
 Kemudian setelah mendalami ilmu teologi atau ilmu kalam, dan menemui kenyataan bahwa dahaganya belum terobati. Al-ghozali beralih pada filsafat. Ia mempelajari berbagai pemikiran filosof. Akhirnya al-Ghazali masih belum mendapatkan obat untuk dahaganya terhadap kebenaran. Al-Ghazali menemukan banyak sekali pemikiran filosof yang bertentangan dengan Al-Qur’an. Kemudian Al-Ghozali mengkritik pemikiran filsafat dal kitabnya, tahafut al-falasifah.
Setelah perjalanan tersebut, akhirnya al-Ghazali mulai terjun dalam tarikat sufiyah. Dia mencari kebenaran yang datang dari nur ilahi. Kebenaran yang tanpa ada keraguan lagi. Imu yang sudah tidak lagi bercampurdengan keragu-raguan. Ilmu yang sduah tidak lagi ada kemungkinan munculnya keraguan. Hakekat ilmu yang merupakan ilmu yakin. Hakekat ilmu yang dikemukakan al-Ghozali tersebut akhirnya dapat mengobati dahaganya akan kebenaran.
Kemudian al-Ghozali membagi ilmu menjadi beberapa bagian dengan melihat dari tiga pendekatan yang beliau gunakan. yakni, Pendekatan Epistemologis, Pendekatan Ontologis dan Pendekatan Aksiologis.
Dengan pendekatan Epistemologis, al-Ghozali membagi ilmu menjadi dua: Syar’iyah dan Ghoiru Syar’iyah atau Aqliyah; dengan pendekatan  ontologis, al-Ghazali membagi ilmu menjadi dua: Fardlu ‘Ain dan Fardlu Kifayah; sedangkan dengan menggunakan pendekatan aksiologis, ilmu terbagi menjadi tiga: terpuji, mubah dan tercela.


[1] Imam Al-Ghazali,” penyelamat dari kesesatan”,( terj. Abu ahmad najih, , Judul Asli “Al-Munqidz minadh-Dhalal”), Risalah Gusti, Surabaya, 1997, hal. 3
[2] Drs. Abidin Ibnu Rusn, “Pemikiran al-Ghazali tentang pendidikan. Pustakan Pelajar, Yogyakarta, hal. 4
[3]  Imam Al-Ghazali,Op.cit., hal. 4
[4] Ibid.,
[5] Ibid., hal.18
[6] Drs. Abidin Ibnu Rusn, Op.Cit. hal 15
[7] Ibid., 16
[8] Imam Al-Ghazali,Op.cit., hal. 22
[9] Ibid., hal. 23
[10] Drs. Abidin Ibnu Rusn, Op.Cit. hal 17
[11] Imam Al-Ghazali,Op.cit., hal. 6
[12] Drs. Abidin Ibnu Rusn, Op.Cit., hal. 48
[13] Imam Al-Ghazali, Op.Cit., hal. 5
[14] Imam Al-Ghazali,” upaya menghidupakan ilmu agama”,( terj. Ust. Labib Mz, , Judul Asli “ihya’ ulumuddin”), bintang usaha jaya, Surabaya, 2007, hal. 10
[15] Drs. Abidin Ibnu Rusn, Op.Cit., hal. 44
[16] Ibid.,
[17] Ibid., hal. 46
[18] Ibid., 48
[19] Ibid.
[20] Ibid.
[21] Ibid,. Hal. 49

Tidak ada komentar:

Posting Komentar