BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Ghazali yang memiliki nama lengkap Muhammad
bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali, merupakan tokoh yang tak asing
lagi di telinga orang Islam dan para cendekiawan intelektual. Kontribusinya dalam perkembangan ilmu
pengetahuan tak perlu diragukan lagi.Al-Ghazali juga dikenal sebagai hujjatul
islam. Bahkan al-Ghazali mendapat gelar mujaddid yang kelima.
Dalam perjalanan hidupnya, al-Ghazali mengalami
masa perubahan yang cukup drastis. Al-Ghazali yang awalnya merupakan tokoh yang
begitu mahir dan menguasai ilmu kalam dan begitu lihai mengungkapkan argumen
dengan metode burhani dan irfani. Berubah menjadi sosok sufi yang begitu
menyelami tarikat sufiyahnya.
Perubahan al-Ghozali yang akhirnya menjadi
seorang sufi, merupakan jalan yang ditemukannya dalam pencariannya untuk
memenuhi dahaganya dalam mencari hakikat ilmu. Karena selama perjalanan
hidupnya, al-Ghazali merasa bahwa dirinya benar-benar merasa dirinya kosong
tanpa adanya ilmu. Hatinya masih dipenuhi keraguan akan segala ilmu yang
dimilikinya.
Perjalanan Al-Ghazali dalam usaha menemukan
hakikat kebenaran, usaha menemukan hakikat ilmu sekaligus perjalanan menolak
dan mengungkap kelemahan-kelemahan metode yang digunakan mutakallimin dan juga
kelemahan para filosof dengan filsafatnya. Akhirnya al-ghazali berhasil
menemukan obat untuk menyembuhkan dahaganya akan hakekat ilmu, hakekat
kebenaran. Ilmu yakin yang menghilangkan semua keraguan yang menggangu dalam
hatinya.
Dalam makalah sedehana ini, penulis akan
mencoba menjelaskan secara sedehana perjalanan al-ghozali dalam mencari
kebenaran, mencari hakikat ilmu serta bagaimana al-ghozali mengklasifikasikan
ilmu.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis
akan menjelaskan beberapa masalah yang akan dikaji dalam makalah ini, sebagai
berikut:
a.
Bagaimana
perjalanan Al-Ghozali dalam mencari hakikat ilmu?
b.
Bagaimana
pandangan Al-Ghazali tentang hakikat ilmu?
c.
Bagaimana
klasifikasi ilmu pengetahuan menurut Al-Ghazali?’
C.
Tujuan
Tujuan dari ditulisnya makalah ini, selain
untuk memenuhi Tugas Ujian Tengah Semester mata kuliah Falsafah Kesatuan Ilmu,
juga memiliki beberapa tujuan sebagai berikut:
a.
Memahami
perjalanan al-Ghazali dalam mencari hakikat ilmu
b.
Mengetahui
pandangan al-Ghazali tentang hakikat ilmu
c.
Mengetahui
klasifikasi ilmu menurut al-Ghazali
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perjalanan
Al-Ghazali dalam Mencari Hakikat Ilmu
Imam al-Ghazali dalam perjalanan hidupnya semenjak
usia remaja sampai menginjak usia lima puluh tahun lebih telah melakukan
perjalanan dalam mencari hakikat kebenaran. Beliau menggali dan mempelajari
setiap golongan yang ada. Bukan sekedar mempelajari, Al-Ghazali benar-benar
mendalami dalam usahanya memahami setiap golongan,madzhab dan aliran yang
beliau temui.[1]
Masa hidup al-Ghazali bertepatan dengan
munculnya berbagai madzhab dan aliran dalam islam. Masing-masing madzhab dan
aliran itu memberikan ajaran yang walaupun sama dasarnya, tetapi dalam
prakteknya sering bertolak belakang. Hal inilah yang melatar belakangi
al-Ghazali untuk mengkaji secara mendalam semua ajaran yang dianut para
pengikut aliran tertentu secara taklid itu.[2]
Al-Ghazali
menyingkap berbagai rahasia madzhab setiap kelompok agar kelak dapat
membedakan antara yang hak dan yang batil, antara yang berdasarkan sunnah dan
yang sekedar berdasarkan bid’ah. Setiap bertemu ahli kebatinan, maka beliau
merasa terdorong untuk meneliti agar mengenal keyakinan kebatinannya. Begitu
juga ketika berpapasan dengan ahli dzahir, al-Ghazali pun ingin mengoreksi
keberhasilan paham tersebut. Demikian pula ketika berjumpa dengan ahli
filsafat, maka beliau ingin mengetahui secara mendalam tentang dunia
filsafatnya. Begitupun ketika bertemu ahli kalam, maka beliau selidiki secara
mendalam tentang pokok-pokok ajaran serta argumentasinya. Dan apabila bertemu
seorang ahli tasawwuf, maka beliau mencoba
menelusuri inti dan berbagai rahasia tasawwufnya. atau bahkan ketika bertemu ahli bid’ah, al-ghazali pun ingin meneliti apa tujuan
akhir dari keberhasilan ibadatnya. Dan jika berjumpa seorang zindiq yang
atheis, maka al-Ghazali menyelusup dibaliknya untuk mengetahui alasan yang
menyebabkan keberaniannya dalan kekafiran
serta kezindikannya.[3]
Berangkat dari kegemarannya sejak remaja untuk
selalu menyelidiki dan berusaha menemukan
hakikat kebenaran. Sehingga pada akhirnya terurailah segala ikatan
taqlid dan berantakanlah berbagai akidah warisan yang ada pada diri al-ghazali
muda. Pada masa itu Al-ghazali melihat melihat anak-anak kristen tidaklah hidup
kecuali terpengaruh kekristenannya. Dan generasi tidaklah hidup kecuali
mengikuti misi keyahudiannya. Demikian pula generasi islam, tidaklah hidup
melainkan menganut keislamannya.[4]
Sebagaimana yang digambarkan dalam hadits
berikut, beliau rasulullah saw. bersabda:
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ
“Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas
fitrah, maka kedua orang tuanya lah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau
Nasrani.”
Perjalanan Al-Ghazali dalam pengembaraan
ilmunya, setelah mendalami ilmu kalam. Mutakallimiin menggerakkan motivasi
mereka untuk membela As-sunnah dengan wacana yang tersusun rapi dan baik.
Dimana mereka dapat menyingkap kesimpang-siuran ahli bid’ah yang sengaja
menciptakan hal-hal baru yang tidak sesuai lagi dengan As-Sunnah yang sudah
ada. Mutakallimin mengemukan argumentasi-argumentasi mereka dengan mengandalkan
bukti-bukti yang lazim.cara ini sedikit sekali manfaatnya untuk menghadapi orang-orang yang tidak mau menyerah sama sekali
kecualli terhadap premis-premis
rasional. . Sehingga menurut Al-Ghazali, ilmu kalam belum bisa menyembuhkan
kebingungannya dalam mencari kebenaran. Beliau hanya menemukan fakta bahwa para
mutakallimiin hanya menyibukkan diri dalam menjawab serangan musuh-musuhnya dan
menundukkan mereka dengan dalil-dalil yang dapat diterima saja.[5]
Al-Ghazali memahami betul pentingnya ilmu
kalam dalam menghadapi aliran-aliran yang menyimpang. Dan al-ghazali mengatakan
bahwa dirinya tidak ragu tentang keberhasilan mutakallimin dalam mengadakan
pembaruan yang hanya dapat diterima oleh sebagian kelompok, tetapi perlu
diingat bahwa keberhasilan tersebut sudah sedemikian kaburnya dan telah
bercampur aduk dengan taklid.[6]
Sehingga menurut al-ghazali, ilmu kalam belum cukup untuk mengobati dahaganya
untuk mencari kebenaran.
Al-Ghazali mempunyai tujuan yang lebih tinggi,
yaitu mencari kebenaran yang mutlak, yang memuaskan dahaga jiwanya. Kemudian
beliau mempelajari filsafat, barang kali dengan mempelajari filsafat itu sendirilah
tujuannya akan dapat tercapai. Maka penyelidikannya tentang filsafatpun
berlanjut. Diselaminya satu persatu, dibandingkannya diantara satu dengan yang
lain. Direnungnya buku-bukunya, bahkan dipelajarinya mana yang tersangkut
kepada orang yang lebih tahu. Ia banyak mengkaji filsafat karya Ibnu Sina.
Perhatiannya benar-benar dicurahkan sepenuhnya untuk mengkaji secara mendalam
tentanng filsafat.[7]
sampai beliau berhasil menemukan keculasan, kesimpang-siuran, analisa dan
penghayalan dengan telah serius, tidak dapat diragukan lagi.[8]
Menurut Al-Ghazali, kaum filsafat terbagi
menjadi beberapa golongan dan ilmu-ilmu mereka juga terbagi kedalam beberapa
bagian. Secara garis besarnya golongan mereka berhak mendapatkan tanda
kekufuran dan atheis, kendatipun mereka kelompok klasik dan neo-klasik. Ada
pula di antara mereka golongan paling akhir dan golongan paling awal,
masing-masing memiliki jenjang dalam jarak dengan kebenaran.[9]
Salah satu bukti kajian dari al-Ghozali yang
begitu mendalam tentang berbagai filsafat yang ada, adalah dengan lahirnya
kitab tahafut al-falasifah. Dalam kitab tersebut al-ghazali mengkritik
berbagai pendapat filusuf yang keluar dari jalur kebenaran dengan bantahan-bantahan
yang memliki argumen yang kuat. al-Ghazali menolak semua pemikiran yang tidak
berlandaskan Al-Qur’an dan menyimpang dari Al-Qur.an.[10]
Akhirnya beliau dapat menyimpulkan bahwa
filsafat itu ialah mengemukakan akal, tetapi akal itu sendiri senantiasa tidak
dapat dipercaya untuk dapat mencapai kebenaran yang mutlak.
Lalu beliau mengalihkan perhatian dan
pikirannya kepada kaum bathiniyah, yaitu Pecahan Kaum Syiah yang pada awal
kemunculannya menunjukkan suatu pegangan kepercayaan.
Setelah selesai mempelajari semuanya itu
barulah beliau terjun ke tarekat Sufiyah secara sepenuh hati. Tarekat Sufiyah
itu merupakan ilmu dan pengalamannya Maka beliaupun menangkap kesan bahwa ilmu
tasawuf bukanlah ilmu sembarangan, yang semata-mata hanya akal dan logika saja,
Di sini sebagian besar yang dipentingkan ialah rasa atau dzauq. Kenaikan-kenaikan
tingkat jiwa dari satu maqam ke maqam yang lain di atasnya. Tujuan sejati ialah
kebahagiaan yang tidak ada taranya, yang ketentraman jiwa di akhirat kelak.
Dengan selalu melakukan latihan-latihan jiwa mempertinggi sifat-sifat tercela (
Madzmumah ) sehingga hati bersih dan suci. Hingga dapat menemukan
keyakinan, pengetahuan yang sudah tidak ada lahgi kergauan dalam hatinya.
Sampailah Al-Ghazali pada Hakikat Ilmu, atau disebut juga ilmu yakin. Maka
disusunlah kitab Ihya Ulum Al-Din ( Menghidupkan kembali Ilmu Agama ).
Suatu kitab uraian yang mudah dipahami karena dengan menggunakan bahasa yang
sederhana tetapi mengandung makna yang tinggi. Ihya ulumuddin merupakan
suatu upaya besar dalam rangka kritik terhadap faham-faham yang ada pada
masanya. Dilakukannya kritik terhadap aliran-aliran itu adalah “karena
terdorong oleh gejala berkecamuknya pikiran bebas waktu itu yang banyak membuat
orang meninggalkan ibadah” [11]
Jadi pemikiran al-Ghazali muncul sebagai usaha
mengembalikan aliran-aliran ke pangkalnya dengan pemahaman ilmu Islami.
B.
Hakikat Ilmu menurut Al-Ghazali
Ilmu secara bahasa adalah mengetahui. Lawan
dari bodoh atau tidak tahu. Adapun secara istilah, ilmu dapat diartikan sebagai berikut:
ادراك الشيئ عن حقيقته
Artinya: “menemukan
(mengetahui) hakikat dari sesuatu.”[12]
Al-Ghazali tergerak hatinya untuk memeroleh
hakikat fitrah yang orisinil itu dan hakikat kepercayaan yang berasal dari orang
tua dan para guru. Sedangkan untuk membedakan antara berbagai taklid ini dan
beberapa permulaannya, memerlukan beberapa tuntunan, serta dalam menentukan
yang benar dan yang batil dari beberapa taklid itu sendiri terdapat beberapa
perbedaan dan perselisihan.
Pertama kali yang dicari adalah mengetahui
tentang hakikat beberapa persoalan, al-Ghozali mencari, apakah hakikat ilmu
yang sebenarnya? Sampai beliau berhasil menemukan bahwa hanya ilmu yakinlah
yang dapat menyibak perkara yang sudah diketahui, yang sama sekali tidak
meninggalkan keraguan, tidak di iringi kemungkinan salah, dan terlepas dari
pengaruh khayalan yang tidak dapat diterima oleh pikiran sehat. Dan hati tidak dapat membuat kriteria tetapi aman
dari kekeliruan, sudah seyogyanya bila beriringan dengan yakin, dengan suatu
perbandingan andaikan saja ada orang yang berani menyatakan kesalahan.
Misalnya, Al-Ghazali menggambarkan seandainya seorang yang telah berhasil
mengubah batu menjadi emas atau mengubah tongkat menjadi ular, niscaya hal itu tidak
menimbulkan keyakinan sedikitpun serta ketidak yakinan Al-Ghazali. Bahwa beliau
tahu sepuluh lebih banyak dari pada tiga. Dan seandainya ada orang berkata, “Tidak,
tetapi tigalah bilangan yang lebih besar dari pada sepuluh,” dan ternyata
diapun dapat mengubah tongkat menjadi ular yang Al-ghazali sendiri melihatnya,
maka beliau tidak akan ragu-ragu karena telah memiliki pengetahuan yang pasti.
Di samping itu, Al-Ghazali juga tidak kagum, kecuali bagaimana caranya memiliki
kemampuan seperti itu. Adapun keraguan terhadap apa yang telah Al-Ghazali ketahui,
sama sekali tidak terjadi. Beliau tahu, segala sesuatu yang tidak beliau
ketahui atau pun beliau yakini dalam
segi ini, berarti itu merupakan ilmu yang tidak dapat dipertangung jawabkan,
sekaligus tidak dapat dipertanggungjawabkan. Padahal ilmu yang tidak dipercaya
tidaklah dapat dikatakan ilmu yakin.[13]
Hakikat dari ilmu yang digambarkan al-Ghozali
adalah ilmu yakin, ilmu yang bukan sekedar berpacu pada dalil-dalil seperti
yang digunakan para Mutakallilmiin atau pun pemikiran yang mendalam menggunakan
rasio akal manusia seperti para filosof yang di kritik ghozali dalam tahafut
al-falasifah. Melainkan hakikat ilmu adalah ilmu yang muncul dari nur
ilahi, ilmu yang berasal dari hati yang bersih. Sehingga tidak ada lagi
keraguan sedikitpun dan tidak lagi mengandung kemungkinan salah.
Ilmu yakin, ilmu yang sudah tidak ada lagi
keraguan di dalamnya inilah ilmu yang paling utama. Al- Ghozali menggambarkan
pentingnya ilmu sebagai jalan yang menyebabkan manusia dapat sampai kepada
Allah SWT. Serta menjadikan dekat dengannya. Sehingga mendapatkan kebahagiaan
yang abadi dan kenikmatan yang kekal.[14]
C.
Pembagian Ilmu
menurut Al-Ghazali
Ketika
membahas ilmu, Al-Ghazali lebih tampak menggambarkan tatanan sosial masyarakat,
dalm pengertian bahwa suatu ilmu atau profesi tertentu diperlukan untuk
melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diwajibkan dalam tatanan tersebut. Secara
terperinci beliau menggunakan tiga pendekatan: epistemologis, ontologis dan
aksiologis.[15]
a.
Secara
epistemologis
Secara epistemologis, ilmu terbagi menjadi
dua: syar’iyyah dan ghairu syar’iyyah. Untuk jenis ilmu yang kedua, dalam
bagian lain disebut ilmu aqliyah. Ilmu syar’iyyah adalah ilmu yang diperoleh
dari para nabi dan tidak ditunjukkan oleh akal manusia kepadanya. Ilmu ini
terdiri atas empat kelompok[16]:
a)
Ilmu ushul, meliputi:
kitabullah, sunnah rashul, ijma’ umat, dan peninggalan para sahabat
b)
Ilmu furu’, meliputi:
ilmu yang menyangkut kepentingan duniawiseperti ilmu fiqh. Dan ilmu yang
menyangkut kepentingan akhirat seperti ilmu mukasyafah dan, muamalah. Ilmu
mukasyafah adalah ilmu batin, ilmu para Shiddiqin dan para Muqorrobin. Ilmu ini
selanjutnya disebut oleh al-Ghazali sebagai ilmu ma’rifat., yakni ilmu tentang
dzat, sifat, perbuatan, dan hukum-hukun Allah berkenaan dengan kejadian dunia
dan akhirat. Sedangkan yang dimaksud dengan muamalah adalah ilmu tentang hati
dan jiwa, apa yang terpuji (seperti sabar, syukur, takut, harap, rela, zuhud,
takwa, sederhana, pemurah, mengenal nikmat Allah dalam segala keadaan, ihsan,
baik sangka, baik budi, bagus pergaulan, benar dan ilkhlas), dan apa yang
tercela ( seperti takut miskin, marah kepada takdir, dengki, busuk hati,
menipu, mau tinggi, suka dipuji, mencintai hidup di dunia selama-lamanya untuk
bersenang-senang, takabur, riya, marah, keras kepala, suka bermusuhan, kikir,
angkuh dan lain-lain). Dalam bagian lain, ilmu ini disebut oleh Al-Ghazali
sebagai ilmu tentang diri, ilmu tentang tuhan, ilmu tentang dunia dan ilmu tentang
akhirat. Mengenai mukasyafah, al-Ghazali tidak memberikan penjelasan
yang memadai karena sedemikian musykilnya, tidak bisa dicerna oleh kecerdasan
biasa.
c)
Ilmu Muqaddimah, yaitu ilmu yang
merupakan alat, seperti bahasa dan tata bahasa arab. Keduanya merupakan alat
untuk mengetahui isi dari kitab Allah dan sunnah Rashul
d)
Ilmu
penyempurna (mutammimah), yakni semua ilmu yang berkenaan dengan dengan
Al-Qur’an, baik berupa Qira’ah maupun tafsirnya.
Adapun ilmu ghairu syar’iyyah atau ilmu
aqliyah adalah ilmu yang bersumber dari akal, baik yang diperoleh secara
dloruri maupun iktisabi. Yang dloruri adalah yang diperoleh dari insting akal
itu sendiri tanpa melalui taklid atau indera, dari mana dan bagaimana datangnya
manusia tidak mengetahuinya. Misalnya, pengetahuan manusia bahwa seseorang
tidak ada pada dua tempat berbeda dalam waktu yang sama. Inilah ilmu
pengetahuan yang diperoleh manusia secara pasti sejak kecil dan menjadi fitrah
baginya.
Sedangkan yang iktisabi adalah yang diperoleh
dari kegiatan belajar dan berpikir. Ilmu ada yang bersifat duniawi, seperti
ilmu kedokteran, matematika, geofrafi, astrologi, teknik, politik, sosial,
ilmu-ilmu keterampilan dan lain-lain. Dan ada yang bersifat ukhrawi, seperti
ilmju yang bersifat hal ikhwal hati, bahaya-bahaya amal,ilmu tentang Allah
termasuk sifat dan af’alnya.
b.
Secara
ontologis
Berhubungan dengan tugas dan tujuan hidup
manusia, Al-Ghazali mwnguraikan ilmu melalui pendekatan ontologis, membicarakan
sifat-sifat dasar dan aneka ragam ilmu itu sendiri.
Dalam membahas tentang ini, al-Ghazali
bertolak dari dua hadits Nabi:
طلب
العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة
“mencari ilmu
itu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan”
(HR. Baihaqi
dari Ibnu Abdil Baar)
اُطْلُبُوا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ
“Tuntutlah
ilmu olehmu walaupun ilmu itu berada di negri Cina.”
(HR. Baihaqi
dari Ibnu Abdil Baar)
Secara
antologis, al-Ghozali membagi ilmu menjadi dua macam[17]:
a)
Ilmu fardlu
‘ain, yakni ilmu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas akhirat dengan
baik. Ilmu ini terdiri atas ilmu tauhid, ilmu syari’at dan ilmu sirri. Ilmu
tauhid adalah ilmu yang dengannya diketahui pokok-pokok agama.atau dapat juga
diartikan dengan ilmu yang berkaitan dengan keyakinan akan adanya tuhan dan
sifat-sifat kesempurnaan-Nya dan berkaitan dengan para rashul serta serta
apa-apa yang diberitakan oleh mereka. Yang dimaksud dengan ilmu syari’at ialah
ilmu tentang segala yang wajib bagi manusia dan mesti dijalankan karena
diperintahkan oleh tuhan, dan segala yang haram dan mesti ditinggalkannya
karena dilarang oleh-Nya. Sedangkan yang dimaksud ilmu sirri adalah ilmu untuk
mengetahui status manusia sehingga dengan tahu akan status dirinya yakni
sebagai hamba, dia akan sadar, melaksanakan kewajibannya dan menjauhi larangan
tuhannya dengan ikhlas dan penuh kesadaran diri, bukan karena terpaksa.
b)
Ilmu fardlu
kifayah, yakni ilmu-ilmu yang berkaitan dengan urusan keduniaan, yang perlu
diketahui manusia. Ilmu-ilmu ini berhubungan dengan profesi manusia, oleh
karena itu, tidak setiap manusia dituntut untuk mengetahui semua jenis yang
ada, tetapi cukup dikembangkan melalui orang-orang tertentu yang memiliki
kemampuan-kemampuan khusus untuk mewujudka kehidupan dunia ini.
Ilmu ini dapat dikelompokkan menjadi dua: yang
abadi dan yang berkembang. Al-Ghazali menyebutkan, yang termasuk ilmu-ilmu
abadi adalah: Al-Qur’an, As-sunnah, ijma’, atsar, filsafat islam/ilmu kalam, akhlaq, bahasa dan tata bahasa arab.,
termasuk juga ilmu pengantar untuk memahami Al-Qur’an dan As-sunnah yaitu ilmu
tafsir, qira’at, fiwh dan ushul fiqh. Dan yang termasuk ilmuyang senantiasa
berkembang meliputi: ilmu-ilmu imajinatif, seperti seni, arsitektur islam,
bahasa, sastra dan lain-lain; ilmu-ilmu intelektual seperti filsafat,
pendidikan, sejarah, politik, ekonomi, persadaban islam, geografi, psikologi,
antropologi, dan lain-lain.; ilmu-ilmu alam, seperti matematika, statistik,
fisika, kimia, astronomi, filsafat, ilmu pengetahuan, dan lain-lain; ilmu-ilmu
terapan seperti rekayasa dan teknologi (sipil, mesin dan lain-lain), ilmu
kedokteran, obat-obatan dan lain-lain; ilmu-ilmu praktis seperti ilmu
pertanian, perdagangan, perindustrian, pemerintahan, ilmu administrasi, ilmu
kerumah tanggaan, ilmu komunikasi, dan lain-lain.[18]
c)
Secara
aksiologis
Selanjutnya al-Ghazali menggunakan pendekatan
aksiologis dalam menilai jenis ilmu,ilmu-ilmu syar’iyah bersifat terpuji secara
keseluruhan. Hal ini jika dikembalikan pada pengertian dasar ilmu itu sendiri
yakni: “mengetahui hakikat sesuatu.” Dan ia adakah satu sifat Allah, maka
adanya istilah ilmu tercela adalah tidak tepat, dan seharusnya tidak ada.[19]
Sedangkan ilmu ghairu syar’iyah ada yang
terpuji, ada yang tercela, ada pula yang mubah. Artinya, dalam keadaan tertentu
terpuji, tetapi dalam keadaan lain tercela atau mubah.
Al-ghazali menjelaskan menjelaskan lebih
lanjut, suatu ilmu itu tercela bukanlah karena ilmu itu sendiri, melainkan
karena faktor manusia. Karena salah satu dari tiga sebab. Pertama, ilmu itu
membawa suatu kemelaratan, baik bagi yang memiliki ilmu itu sendiri atau bagi
orang lain. Seumpama tercelanya ilmu sihir dan mantra-mantra. Kedua, ilmu itu
menurut kebiasaannya membuat melarat kepada yang mempunyai ilmu itu sendiri,
seperti ilmu nujum. Ketiga, terjun kepada ilmu tersebut tidak memberi faedah
kepada orang itu sendiri dari ilmunya. Ilmu semacam ini tercela bagi orang itu.
Seperti dipelajarinya ilmu yang tidak jelas sebelum dipelajarinya ilmu yang
lebih penting dan lebih jelas. Menggali
ilmu yang serba rahasia sebelum mempelajari ilmu yang telah terpuji dan
menelaah rahasia ketuhanan.[20]
Adapun mempelajari ilmu yang tidak termasuk
ilmu wajib atau fardlu, tetapi merupakan keutamaan saja ialah mendalami ilmu
berhitung, ilmu kedokteran dan lain-lain. Mempelajari ilmu-ilmu tersebut secara
mendalam tidak begitu penting,tetapi berfaedah, menambah kekuatan pada kadar
yang diperlukan. Ilmu ynng telah jelas tercela adalah ilmu sihir, ilmu
mantra-mantra, tenung dan lain sebagainya. Sedang yang termasuk mubah ialah,
ilmu tentang pantun-pantun, sejarah dan sebagainya.
Dari uraian al-Ghazali tentang ilmu beserta
segala aspeknya seperti diatas, dengan hubungannya dengan tugas dan tujuan
hidup manusia, tampak disini sikap pragmatis Al-Ghazali dan perhatiaanya
terhadap segi-segi kemanfaatan yang dibutuhkan dalam mewujudkan tatanan
kehidupan dunia untuk mencapai tujuan hidup manusia, kebahagiaan di dunia dan akhirat.[21]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perjalanan al-Ghozali dalam mencari kebenaran
tentang hakikat ilmu yang begitu panjang. Setelah melewati penelitian dan
pengkajian secara mendalam tentang ilmu kalam dan argumentasi yang mereka
gunakan untuk melawan kaum bid’ah. Yang ternyata belum bisa menghilangkan
dahaga Al-ghazali tentanng hakikat ilmu.
Kemudian setelah mendalami ilmu teologi atau
ilmu kalam, dan menemui kenyataan bahwa dahaganya belum terobati. Al-ghozali
beralih pada filsafat. Ia mempelajari berbagai pemikiran filosof. Akhirnya
al-Ghazali masih belum mendapatkan obat untuk dahaganya terhadap kebenaran.
Al-Ghazali menemukan banyak sekali pemikiran filosof yang bertentangan dengan
Al-Qur’an. Kemudian Al-Ghozali mengkritik pemikiran filsafat dal kitabnya, tahafut
al-falasifah.
Setelah perjalanan tersebut, akhirnya
al-Ghazali mulai terjun dalam tarikat sufiyah. Dia mencari kebenaran yang
datang dari nur ilahi. Kebenaran yang tanpa ada keraguan lagi. Imu yang sudah
tidak lagi bercampurdengan keragu-raguan. Ilmu yang sduah tidak lagi ada
kemungkinan munculnya keraguan. Hakekat ilmu yang merupakan ilmu yakin. Hakekat
ilmu yang dikemukakan al-Ghozali tersebut akhirnya dapat mengobati dahaganya
akan kebenaran.
Kemudian al-Ghozali membagi ilmu menjadi
beberapa bagian dengan melihat dari tiga pendekatan yang beliau gunakan. yakni,
Pendekatan Epistemologis, Pendekatan Ontologis dan Pendekatan Aksiologis.
Dengan pendekatan Epistemologis, al-Ghozali
membagi ilmu menjadi dua: Syar’iyah dan Ghoiru Syar’iyah atau Aqliyah; dengan
pendekatan ontologis, al-Ghazali membagi
ilmu menjadi dua: Fardlu ‘Ain dan Fardlu Kifayah; sedangkan dengan menggunakan
pendekatan aksiologis, ilmu terbagi menjadi tiga: terpuji, mubah dan tercela.
[1] Imam Al-Ghazali,” penyelamat dari kesesatan”,( terj. Abu ahmad najih, ,
Judul Asli “Al-Munqidz minadh-Dhalal”), Risalah Gusti, Surabaya, 1997, hal. 3
[2] Drs. Abidin Ibnu Rusn, “Pemikiran al-Ghazali tentang pendidikan.
Pustakan Pelajar, Yogyakarta, hal. 4
[3] Imam Al-Ghazali,Op.cit., hal. 4
[4] Ibid.,
[5] Ibid., hal.18
[6] Drs. Abidin Ibnu Rusn, Op.Cit. hal 15
[7] Ibid., 16
[8] Imam Al-Ghazali,Op.cit., hal. 22
[9] Ibid., hal. 23
[10] Drs. Abidin Ibnu Rusn, Op.Cit. hal 17
[11] Imam Al-Ghazali,Op.cit., hal. 6
[12] Drs. Abidin Ibnu Rusn, Op.Cit., hal. 48
[13] Imam Al-Ghazali, Op.Cit., hal. 5
[14] Imam Al-Ghazali,” upaya menghidupakan ilmu agama”,( terj. Ust. Labib
Mz, , Judul Asli “ihya’ ulumuddin”), bintang usaha jaya, Surabaya, 2007, hal.
10
[15] Drs. Abidin Ibnu Rusn, Op.Cit., hal. 44
[16] Ibid.,
[17] Ibid., hal. 46
[18] Ibid., 48
[19] Ibid.
[20] Ibid.
[21] Ibid,. Hal. 49
Tidak ada komentar:
Posting Komentar